Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah Korsel Tetapkan Urea Hanya dapat Dijual di Pom Bensin

Write: 2021-11-11 16:04:31

Thumbnail : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan menetapkan bahwa produk urea dapat dijual di stasiun pengisian bahan bakar dan perusahaan yang menjalankan usaha terkait urea dan cairan urea harus melaporkan penanganannya kepada pemerintah setiap hari.

Secara rinci, perusahaan yang memproduksi, mengimpor, dan menjual urea dan cairan urea wajib melaporkan jumlah produksi, impor, dan penjualan perusahaan setiap hari hingga siang hari berikutnya.  

Selain itu, perusahaan juga wajib melaporkan jumlah pemakaian, stok, dan perkiraan jumlah impor urea dan cairan urea untuk dua bulan ke depan.

Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya bersama Kementerian Lingkungan Hidup memutuskan untuk menjalankan langkah pemasokan urea darurat mulai hari Kamis (11/11).

Dalam langkah yang sama, kementerian tersebut membatasi tempat penjualan urea hanya di stasiun pengisian bahan bakar saja.

Setiap kendaraan penumpang dan truk serta alat konstruksi dan pertanian dapat membeli cairan urea sebanyak 30 liter dalam satu kali pembelian, sementara kendaraan pribadi dapat membeli hingga sebanyak 10 liter.

Menurut tindakan kementerian, cairan untuk kendaraan, yang telah dibeli dilarang dijual kembali kepada pihak ketiga lainnya.

Jika diketahui terjadi monopoli urea dan cairan urea di pasar, maka pemerintah akan memerintahkan pihak tersebut untuk mengalihkan usahanya ke pihak lain.

Langkah itu akan diberlakukan untuk sementara waktu hingga akhir tahun ini. Sejalan dengan itu, ekspor urea dan cairan urea pun dilarang. 

Pemerintah menerangkan bahwa pihak yang melanggar peraturan pemasokan urea darurat tersebut akan dijatuhi hukuman penjara kurang dari tiga tahun atau denda di bawah 100 juta won.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >