Tarif listrik di Korea Selatan, yang akan diberlakukan mulai bulan depan, akan dibekukan hingga tahun depan.
Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk membekukan tarif listrik yang ada untuk kuartal pertama tahun depan, mengingat inflasi tinggi yang sedang terjadi di dalam negeri.
Pemerintah dan Perusahaan Listrik Negara Korea Selatan (KEPCO) mengumumkan pada hari Senin (20/12) bahwa penyesuaian biaya bahan bakar telah ditetapkan sebesar 0 won / kwh untuk Januari hingga Maret tahun depan, sama dengan kuartal keempat tahun ini.
Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan Sumber Energi Korea menjelaskan meskipun diperlukan penyesuaian tarif listik akibat lonjakan harga bahan bakar internasional, tetapi pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan tarif listrik, mengingat kebutuhan untuk menstabilkan kehidupan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang berkepanjangan dan meningkatnya inflasi.
Mulai tahun ini, KEPCO telah memberlakukan sistem tarif listrik yang disesuaikan dengan fluktuasi harga bahan bakar.
Di bawah sistem itu, tarif listrik harus dinaikkan sebesar tiga won / kwh untuk memasukkan beban kenaikan harga bahan bakar gas cair, batu bara lunak, dan minyak yang digunakan untuk memproduksi listrik.
Sementara itu, dilaporkan kerugian operasional KEPCO hingga kuartal ketiga tahun ini telah melebihi 1 triliun won.
Meski demikian, pemerintah tampak telah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik yang berlaku saat ini dengan pertimbangan beban masyarakat yang meningkat.