Berita tentang DokdoHome > Dokdo, Our Land > Dokdo News

  • Kemenlu Korsel Memprotes Klaim Pulau Dokdo dalam Buku Biru Jepang

    Pemerintah Korea Selatan memprotes dan mendesak Jepang untuk menarik klaim sepihak kepemilikan Pulau Dokdo di dalam Buku Biru Jepang. 

    Pemerintah Korea Selatan menyatakan hari Selasa (16/4) bahwa pihaknya memprotes keras klaim berulang Jepang yang tidak berbasis akan Pulau Dokdo, yang telah dibuktikan sebagai wilayah Korea dari segi sejarah, geografis, dan hukum internasional. 

    Pemerintah menambahkan, bahwa klaim Jepang terhadap pulau Dokdo tidak akan berpengaruh pada kedaulatan Korea Selatan, dan pihaknya akan terus mengambil langkah tegas di masa depan. 

    Kementerian Luar Negeri Korea Selatan memanggil senior sekretaris Kedutaan Besar Jepang untuk Korea Selatan Taisuke Mibae untuk menyatakan protes. 

    Dalam Buku Biru 2024, pemerintah Jepang kembali mengklaim bahwa Pulau Dokdo adalah teritori Jepang dari segi sejarah dan hukum internasinoal. 

    Pemerintah Jepang juga menyatakan tidak akan menerima keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan terkait kompensasi perusahaan Jepang bagi korban kerja paksa warga Joseon di masa penjajahan Jepang.

  • Jumlah Pengunjung Ke Pulau Dokdo Tercatat Mengalami Peningkatan

    Jumlah pengguna kapal feri untuk mengunjungi Pulau kecil Dokdo di wilayah Laut Timur Korea Selatan belakangan ini semakin meningkat, setelah sebelumnya pernah anjlok tajam akibat pandemi COVID-19.

    Menurut Otoritas Keselamatan Transportasi Maritim Korea pada Hari Dokdo yang jatuh pada hari Rabu (25/010) ini, tercatat sebanyak 278.710 pengunjung telah melakukan perjalanan ke Pulau Dokdo dengan kapal feri pada tahun 2022. 

    Angka tersebut menunjukkan peningkatan tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, dan lebih besar dari tingkat sebelum merebaknya pandemi, saat tercatat 259.602 orang pada tahun 2019 lalu.

    Demikian, jumlah pengunjung meningkat pesat setelah menurun akibat pandemi COVID-19, sebagaimana sejauh ini 203 ribu pengunjung telah melakukan perjalanan ke pulau itu, dalam periode Januari hingga bulan September lalu. Bahkan jumlah pengunjung diperkirakan akan mencapai 250 ribu pada akhir Desember mendatang.

    Peningkatan angka serupa berpotensi akan dilanjutkan pada tahun depan, karena perusahaan kapal feri lokal berencana untuk meluncurkan kapal berkecepatan tinggi berbobot 500 ton antara Pulau Ulleung dan pulau Dokdo pada pertengahan Maret tahun depan, dengan dua kali perjalanan dalam sehari.

    Tahun lalu, jumlah operasi kapal feri antara Pulau Ulleung dan Dokdo sebanyak 777 di empat rute, setelah turun sebanyak 284 pada tahun 2020 sebelum kembali meningkat menjadi 408 pada tahun berikutnya dan kembali pulih ke tingkat sebelum pandemi tahun lalu.

  • Resolusi Dokdo Disetujui Kembali Di Majelis Nasional

    Komite Urusan Luar Negeri dan Unifikasi Majelis Nasional mengadakan pertemuan sub-komite peninjauan RUU di Parlemen pada hari Senin (25/09) dan menyetujui kembali resolusi yang mengukuhkan kedaulatan Korea yang jelas atas pulau Dokdo, sekaligus mengutuk klaim palsu Jepang atas pulau tersebut dan fakta yang tidak benar dalam buku pelajaran sejarah.

    Resolusi tersebut mengutuk keras pemerintah Jepang karena telah mendistorsi pulau Dokdo sebagai wilayahnya sendiri, menghindari tanggung jawab atas mobilisasi paksa selama masa penjajahan Jepang, dan juga menyetujui buku pelajaran sejarah di sekolah dasar yang berisi fakta-fakta yang menyimpang.

    Pihaknya juga mendesak Tokyo untuk segera membatalkan persetujuan buku pelajaran yang dimaksud dan menarik klaim palsu atas pulau paling timur Korea itu dari dokumen resmi pemerintah, seperti Buku Biru Urusan Luar Negeri dan Buku Putih Pertahanan.

    Sebelumnya, Komite Urusan Luar Negeri dan Unifikasi mengesahkan resolusi awal dengan persetujuan dari partai yang berkuasa dan partai oposisi dalam pertemuan sub-komite bulan Juni lalu, serta menyerukan perlunya untuk memasukkan kecaman terhadap fakta yang menyimpang pada buku pelajaran Jepang dan dokumen resmi pemerintah Jepang.

    Resolusi terbaru diusulkan oleh anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, yaitu Kim Seok-ki, dan anggota parlemen dari Partai Demokratik Korea, Kim Sang-hee.

  • Militer Korsel Menggelar Latihan Perlindungan Pulau Dokdo

    Otoritas militer Korea Selatan melakukan latihan militer untuk melindungi teritorial laut Timur pertama pada tahun ini di sekitar pulau Dokdo pada akhir Juni lalu. 

    Seorang pejabat militer mengatakan bahwa militer Korea Selatan melaksanakan latihan tersebut secara reguler setiap tahun, dan latihan perlindungan teritorial laut Timur juga dilaksanakan untuk melindungi teritorial, masyarakat, dan kekayaan Korea Selatan. 

    Latihan tersebut biasa dijuluki sebagai 'latihan perlindungan pulau Dokdo' dan digelar sebanyak dua kali dalam satu tahun sejak tahun 1986 lalu. 

    Di bawah pemerintahan Yoon Suk Yeol, latihan tersebut telah digelar sebanyak tiga kali, dan kekuatan strategis pesawat atau tenaga militer korps marinir tidak dikerahkan. 

    Sementara itu, pemerintah Jepang memprotes tinggi latihan tersebut melalui jalur diplomasi. 

    Kementerian Jepang menyatakan bahwa Takeshima adalah teritorial Jepang dari segi sejarah dan hukum internasional, sehingga pihaknya tidak menerima latihan militer Korea Selatan dan juga sangat menyesalkan latihan kali ini.

  • Jepang Memprotes Korsel Atas Kunjungan Anggota Parlemen ke Dokdo

    Jepang dilaporkan telah mengajukan protes atas kunjungan anggota parlemen Korea Selatan ke kepulauan Dokdo di Laut Timur pada hari Selasa (02/05). 

    Menurut Kyodo News dan NHK Jepang, Direktur Jenderal Biro Urusan Asia dan Oseania Kementerian Luar Negeri Jepang, Takehiro Funakoshi, menelepon seorang Menteri di Kedutaan Besar Korea Selatan di Tokyo untuk menyatakan penyesalan yang mendalam atas kunjungan tersebut.

    Funakoshi dilaporkan menuntut agar Korea Selatan mencegah terulangnya kunjungan yang dilakukan oleh anggota parlemen dari partai oposisi utama Partai Demokrat, Jeon Yong-gi, yang mengunggah foto dirinya di pulau-pulau kecil tersebut ke akun media sosialnya pada hari Selasa (02/05). 

    Mengkritik kunjungan itu sebagai hal yang sama sekali tidak dapat diterima dan sangat disesalkan. Direktur Jenderal tersebut menekankan bahwa kunjungan itu tetap dilakukan meskipun ada tentangan dari Jepang, sambil mengklaim bahwa kepulauan tersebut secara inheren merupakan wilayah Jepang baik secara historis maupun hukum internasional.

    Kedutaan Besar Jepang di Seoul dilaporkan telah menyampaikan pesan yang sama kepada Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

    Menanggapi pernyataan pada hari Rabu (03/05) tentang protes diplomatik oleh Tokyo, pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya telah menolak klaim teritorial Jepang yang dinilai tidak adil, menyusul kunjungan anggota parlemen oposisi ke pulau-pulau kecil Dokdo yang terletak di bagian timur Korea Selatan. Penolakan tersebut disampaikan melalui jalur diplomatik.

    Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri menegaskan kembali posisi Seoul, bahwa kepulauan tersebut adalah wilayah Korea Selatan menurut sejarah, geografi, dan hukum internasional, dan bahwa klaim kedaulatan teritorial oleh Jepang tidak dapat diterima.

  • Kemenlu Tegas Akan Tangani Klaim Jepang Mengenai Kedaulatan Pulau Dokdo

    Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan pihaknya dengan tegas dan serius akan menangani semua klaim Jepang mengenai kedaulatan Pulau Dokdo.

    Pernyataan kementerian itu dikeluarkan ketika Jepang mengatakan pihaknya tidak akan menerima protes pemerintah Korea Selatan terkait klaim Jepang mengenai kedaulatan Pulau Dokdo. 

    Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno pada Rabu (12/04) menyampaikan, Korea Selatan telah memprotes keras klaim kedaulatan Pulau Dokdo yang dirilis di Buku Biru Diplomatik Jepang 2023. Namun Jepang membantahnya, dan tidak dapat menerima protes dari pihak Korea Selatan.

    Dalam Buku Biru Diplomatik yang diumumkan pada Selasa (11/04), Jepang mengatakan Pulau Dokdo jelas adalah wilayah teritorial Jepang baik dari segi fakta sejarah maupun hukum internasional, namun Korea Selatan terus mendudukinya secara ilegal.

    Terkait klaim Jepang itu, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan melalui pernyataan juru bicaranya pada Selasa (11/04) mengatakan, pihaknya tegas memprotes klaim Jepang yang curang melalui buku biru diplomatik mengenai kedaulatan Pulau Dokdo yang jelas merupakan wilayah teritorial Korea dari segi sejarah, geografis, dan hukum internasional, sekaligus mendesak Jepang untuk menarik klaimnya.

    Sementara itu, direktur Biro Asia-Pasifik Kementerian Luar Negeri Seo Min-jeong memanggil Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jepang di Korea, Naoki Kumagai, ke gedung Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan protes.

  • Korsel Panggil Diplomat Jepang, Serukan Penarikan Klaim Kedaulatan Pulau Dokdo

    Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada hari Selasa (11/04) memanggil Wakil Ketua Misi Kedutaan Besar Jepang di Seoul, Naoki Kumagai untuk memprotes klaim Jepang terkini mengenai kedaulatan Pulau Dokdo. 

    Kementerian menyatakan bahwa pemerintah Seoul telah menyampaikan protes keras mengenai sikap Tokyo yang telah kembali membuat klaim tidak benar atas Pulau Dokdo, yang secara jelas adalah wilayah teritorial Korea Selatan dari segi sejarah, geografis dan hukum internasional. 

    Ditambahkan pula bahwa ke depannya, pemerintah Korea Selatan akan mengambil langkah tegas terhadap klaim apa pun yang tidak masuk akal terhadap Pulau Dokdo. Kementerian juga mengimbau Jepang perlu untuk menyadari bahwa mengulang kembali klaim serupa tidak akan bermanfaat dalam pembangunan hubungan Seoul dan Tokyo yang berorientasi pada masa depan. 

    Pemerintah Korea Selatan juga telah berulang kali menyampaikan posisinya mengenai klaim Jepang atas kedaulatan pulau Dokdo dan korban kerja paksa Korea pada masa penjajahan Jepang kepada pemerintah Jepang.

  • Korsel Protes Keras Klaim Jepang Atas Kedaulatan Pulau Dokdo

    Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Selasa (11/04) memprotes keras klaim kedaulatan Pulau Dokdo yang dirilis di Buku Putih Pertahanan Jepang 2023 dan mendesak untuk segera membatalkan klaim tersebut.  

    Menurut kementerian luar negeri, pemerintah Seoul memprotes langkah pemerintah Tokyo yang berulang kali melakukan klaim yang tidak benar terhadap wilayah teritorial Korea Selatan. 

    Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan bahwa, pulau Dokdo adalah wilayah teritorial Korea Selatan berdasarkan segi sejarah, geografis, dan hukum internasional. Selanjutnya pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas atas klaim apapun yang tidak masuk akal dari pemerintah Jepang terhadap Pulau Dokdo ke depan.  

    Ditambahkan pula, pemerintah Jepang perlu menyadari bahwa mengulangi klaim serupa yang tidak masuk akal terhadap Pulau Dokdo,  tidak akan bermanfaat bagi pembangunan hubungan antara kedua negara yang beroirentasi pada masa depan.

  • Pelolosan Buku Sejarah Jepang, Kemlu Korsel Panggil Konsul Jenderal Kedubes Jepang

    Sehubungan dengan pelolosan buku pelajaran sekolah dasar Jepang yang melemahkan fakta tentang kerja paksa warga Korea oleh Jepang di masa penjajahan dan penguatan klaim atas kedaulatan Pulau Dokdo, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan memprotes keras hal tersebut dengan memanggil Pelaksana Tugas Duta Besar Jepang untuk Korea Selatan. 

    Wakil Pertama Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Hyun-dong memanggil Konsul Jenderal Kedutaan Besar Jepang untuk Korea Selatan Kumagai Naoki dan memprotes keras pelolosan buku pelajaran SD yang memuat fakta sejarah yang tidak benar.

    Dalam buku pelajaran SD untuk siswa kelas 3-6 yang lolos audit tersebut, pemaksaan dalam perekrutan personel militer dihapus, dan ungkapan 'diseret' diganti menjadi 'direkrut'. 

    Sehubungan dengan Pulau Dokdo, klaim kedaulatan Jepang semakin keras, seperti dengan penggunaan ungkapan 'teritorial Jepang' dan 'dikuasai oleh Korea Selatan secara ilegal'. 

    Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan juga telah mengeluarkan tanggapan atas nama Juru Bicara Kementerian Luar Negeri pada Selasa (28/03), dan memprotes keras pelolosan buku pelajaran Jepang oleh pemerintah Jepang tersebut.

    Pemerintah Korea Selatan menyatakan penyesalan mendalam atas penggunaan ungkapan dan penjelasan yang melemahkan fakta kerja paksa, dan mendesak pemerintah Jepang untuk menunjukkan sikap permintaan maaf dan introspeksi diri terhadap sejarah masa lalu.

  • Pemerintah Korsel Sesalkan Pelolosan Buku Pelajaran Sejarah Jepang

    Pemerintah Korea Selatan menyatakan penyesalan mendalam atas diloloskannya buku pelajaran sekolah dasar di Jepang yang melemahkan fakta kerja paksa warga Korea oleh Jepang di masa penjajahan dan memperkuat klaim atas kedaulatan Pulau Dokdo. 

    Dalam pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri pada hari Selasa (28/03), pemerintah Korea Selatan menyatakan penyesalan atas langkah pemerintah Jepang mengesahkan buku pelajaran SD yang masih memuat klaim yang tidak masuk akal yang telah berlanjut selama beberapa dekade terakhir.

    Khususnya, pemerintah Korea Selatan memprotes keras pengesahan buku pejalaran yang mengandung klaim sepihak pemerintah Jepang atas Pulau Dokdo, yang disebut Pulau Takeshima dalam bahasa jepang, yang dikatakannya merupakan wilayah teritorial Korea Selatan berdasarkan sejarah, geografi dan hukum internasional. 

    Pemerintah Korea Selatan menegaskan pihaknya tidak akan menerima klaim Jepang terkait Pulau Dokdo. 

    Selain itu, pihaknya juga menyatakan penyesalan atas penjelasan terkait sejarah kerja paksa warga Korea oleh Jepang, serta mendesak pemerintah Jepang untuk menunjukkan sikap permintaan maaf dan introspeksi diri dari sejarah masa lalu.

    Ditambahkan pula, pengenalan sejarah yang benar kepada generasi muda harus terlebih dulu diprioritaskan untuk dapat membangun hubungan antara Korea Selatan dan Jepang yang lebih baik dan sehat. 

    Korea Selatan juga menyerukan pemerintah Jepang untuk melihat sejarah secara lebih jujur dan bertanggung jawab mendidik generasi masa depan.