Mosi pemakzulan Menteri Keamanan dan Administrasi Publik diloloskan di sidang pleno Majelis Nasional Korea Selatan pada hari Rabu (08/02).
Pelolosan mosi pemakzulan di Majelis Nasional ini merupakan kali pertama dalam sejarah konstitusi Korea Selatan.
Majelis Nasional Korea Selatan membuka rapat pleno hari Rabu (08/02) dan meloloskan mosi pemakzulan tersebut dengan 179 suara mendukung, 109 suara menolak, dan 5 suara tidak valid dari total 293 suara.
Dengan lolosnya mosi pemakzulan ini, maka hak Menteri Lee ditangguhkan hingga adanya peradilan oleh Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, partai oposisi utama, Partai Demokrat, bersama partai oposisi Partai Keadilan dan Partai Pendapatan Dasar, menyerahkan mosi pemakzulan ke parlemen pada Senin (06/02) untuk meminta pertanggung-jawaban Menteri Lee atas kesalahan penanganan pemerintah dalam insiden saling injak mematikan di Itaewon yang menyebabkan 159 orang meninggal dunia.
Menanggapi pelolosan mosi tersebut, Menteri Lee mengatan bahwa hal tersebut sangat disayangkan, namun kementerian akan tetap menjalankan fungsinya dengan lancar. Ditambahkannya, dia akan menjalani proses peradilan yang ditetapkan.
Sebelum pemungutan suara di sidang pleno hari Rabu (08/02), Ketua Partai Demokrat Lee Jae-myung menekankan bahwa mosi pemakzulan adalah langkah pertama untuk memperbaiki tidak adanya tanggung-jawab dan ketidakwajaran dalam penanganan pemeirntahan Yoon Suk Yeol yang disebutnya tidak melakukan introspeksi diri setelah terjadinya insiden tragis tersebut.
Sedangkan, partai berkuasa Partai Kekuatan Rakyat mengkriktik Partai Demokrat telah merusak reputasi 75 tahun sejarah konstitusi Korea Selatan untuk melindungi Ketua Lee Jae-myung dengan pelolosan mosi pemakzulan tersebut, dan menambahkan bahwa ketertiban yang telah dirusak Partai Demokrat akan ditegakkan kembali oleh Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Urusan Politik Kantor Kepresidenan Lee Jin-bok mengatakan pengadopsian mosi pemakzulan tidaklah benar sebagaiman tidak terdapat pelanggaran konstitusi maupun peraturan.
Ditambahkan pula bahwa akan terdapat beban urusan Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik di masa depan karena pemerintah tidak dapat mengangkat menteri baru di tengah berlangsungnya proses peradilan terhadap pemakzulan Menteri Lee di Mahkamah Konstitusi.