Pemerintah Korea Selatan mengatakan pihaknya akan membuat keputusan akhir mengenai pencabutan kewajiban penggunaan masker dalam ruangan hingga akhir bulan Desember.
Menteri Keselamatan dan Administrasi Publik Lee Sang-min menyampaikan rencana tersebut dalam sebuah rapat pada Rabu (07/12), beberapa hari setelah pemerintah Kota Daejeon dan pemerintah daerah Provinsi Chungcheong Selatan mengumumkan rencana pencabutan kewajiban tersebut.
Lee mengatakan setiap pemerintah daerah diharapkan akan terus berkoordinasi dengan Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan dalam pembuatan keputusan terkait aturan karantina utama, termasuk kewajiban penggunaan masker dalam ruangan, seperti selama ini dilakukan semasa pandemi.
Menteri Lee menekankan pentingnya menjaga sistem karantina secara konsisten di tingkat nasional, mengingat terdapat kekhawatiran gelombang pandemi COVID-19 pada musim dingin ini.
Sebelumnya, pemerintah Kota Daejeon telah mengirimkan pemberitahunan kepada Markas Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan mengenai penghapusan mandat masker dalam ruangan mulai 15 Desember nanti.