Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Majelis Rendah AS Meloloskan RUU HAM Korut

Write: 2017-09-26 16:37:30Update: 2017-09-26 16:59:50

Majelis Rendah AS Meloloskan RUU HAM Korut

Rancangan Undang Undang HAM Korea Utara yang berisi pengiriman alat-alat terkait teknologi informasi seperti USB driver, micro SD card, alat pemutar video, dll kepada para penduduk Korea Utara untuk mendorong perubahan internal diloloskan di Majelis Rendah AS. 

Di dalam pemungutan suara di Majelis Rendah hari Senin (25/9/2017) waktu setempat, 415 orang anggota memberi suara setuju kecuali 18 orang yang tidak hadir. 

RUU tersebut merupakan revisi dan perpanjangan waktu pemberlakuan UU HAM Korea Utara yang sudah ada sejak tahun 2004 selama 5 tahun ke depan, namun pemberian alat-alat TI baru ditambahkan. 

Menurut RUU, jenis alat penerimaan informasi bagi Korea Utara menjadi lebih bervariasi mulai dari radio, USB, micro SD card, alat pemutar video, telepon seluler, internet nirkabel, dll. 

Pemerintah AS memberikan dukungan biaya bagi perusahaan atau lembaga yang berjasa dalam memasukkan dan mengedarkan alat-alat tersebut ke Korea Utara. 

Di dalam alat-alat TI tersebut, akan termasuk lagu pop dari Korea Selatan dan AS, acara televisi, film, dll, serta Kementerian Luar Negeri AS menyediakan perbaikan konten kepada parlemen. 

RUU yang telah diloloskan di Majelis Rendah AS harus diloloskan di Majelis Tinggi AS, dan bisa diberlakukan setelah ditandatangani Presiden.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >