Duta Besar Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Ja Song-nam dalam rapat Komite Ekonomi dan Keuangan PBB pada hari Selasa (3/10/2017) waktu setempat mengkritik keras sanksi PBB dan AS terhadap Korut.
Menurut Kantor Berita Associated Press (AP), Dubes Korut itu mengatakan bahwa sanksi PBB ilegal dan tidak layak, dan perbuatan AS yang memaksa negara lain untuk melaksanakan sanksi itu merupakan perbuatan gila. Ditambahkannya, AS berfokus pada sanksi ekonomi dan penolakan pengembangan nuklir, tetapi hal itu pada akhirnya hanya akan menajamkan ekonomi dan menumbuhkan keberanian yang lebih besar.
Dubes Korut itu juga mengklaim bahwa penempatan aset nuklir AS di Semenanjung Korea bertujuan untuk menjatuhkan pemimpin Korut Kim Jong-il.
Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi sanksi terhadap Korut, yang berisikan pembekuan penyediaan minyak mentah untuk Korut, larangan ekspor tekstil Korut, larangan pengeluaran izin kerja bagi pekerja Korut, dan sebagainya.