Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Majelis Rendah AS Adopsi UU Sanksi Atas Korut Secara Bulat

Write: 2017-10-14 15:11:26Update: 2017-10-14 15:44:15

Majelis Rendah AS Adopsi UU Sanksi Atas Korut Secara Bulat

Radio Free Asia (RFA) pada hari Sabtu (14/10/2017) menyampaikan bahwa Komite Urusan Keuangan Majelis Rendah Amerika Serikat mengadopsi RUU tentang penutupan jaringan keuangan bagi Korea Utara 2017 atau H.R.3898.

RUU itu memperbolehkan penerapan 'sanksi sekunder' terhadap lembaga perbankan dan perusahaan di luar negeri yang bertransaksi dengan Korut dengan cara pelarangan akses sistem keuangan internasional yang dipimpin AS.

Menurut RFA, RUU itu menargetkan bank dan perusahaan Cina maka efeknya akan sangat besar jika RUU itu diberlakukan.

Selain itu, RUU itu melarang dukungan lembaga keuangan internasional bagi negara yang tidak melaksanakan sanksi masyarakat internasional terhadap Korut. Dengan demikian, negara-negara Asia Tenggara dan Afrika yang berhubungan erat dengan Korut juga ditargetkan.

RFA melaporkan pula, RUU itu menyatakan bahwa perusahaan asing yang mempekerjakan pekerja Korut akan dimasukkan dalam daftar sanksi keuangan AS terhadap Korut.

RUU ini diajukan oleh 8 orang anggota Partai Republik dan Partai Demokrat dan Komite Urusan Keuangan Majelis Rendah AS meloloskannya secara bulat, 56 suara setuju dan tidak ada suara menolak.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >