Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Amerika Serikat Menambah Subjek Penerima Sanksi di Korea Utara

Write: 2017-10-27 10:39:43Update: 2017-10-27 11:16:36

Amerika Serikat Menambah Subjek Penerima Sanksi di Korea Utara

Amerika Serikat menambahkan 3 lembaga dan 7 orang individu Korea Utara dalam daftar sanksi terhadap negara itu.

Kementerian Keuangan AS mengumumkan daftar  penambahan pihak-pihak yang menerima sanksi, pada hari Kamis (26/10/2017) waktu setempat.

Menurut daftar tersebut terdapat 3 lembaga Korea Utara  yaitu Komando Keamanan Militer, Biro Konstruksi Eksternal, dan Perusahaan Konstruksi Luar Negeri Cholhyon, bersama dengan 7 orang individu.

Dalam pernyataannya, Kementerian Keuangan AS menyebut pelanggaran HAM yang dilakukan secara terus-menerus oleh Korut menjadi alasan penambahan subjek penerima sanksi. 

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan sanksi kali ini menargetkan militer dan pejabat pemerintah yang terkait dengan pelanggaran HAM serta pihak-pihak yang membantu lembaga keuangan Korut dalam hal memperoleh valuta asing.

Menjelang kunjungan Trump ke Asia, AS memperkuat tekanan atas Korut dengan menonjolkan masalah HAM negara itu.         

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >