Amerika Serikat menambahkan 3 lembaga dan 7 orang individu Korea Utara dalam daftar sanksi terhadap negara itu.
Kementerian Keuangan AS mengumumkan daftar penambahan pihak-pihak yang menerima sanksi, pada hari Kamis (26/10/2017) waktu setempat.
Menurut daftar tersebut terdapat 3 lembaga Korea Utara yaitu Komando Keamanan Militer, Biro Konstruksi Eksternal, dan Perusahaan Konstruksi Luar Negeri Cholhyon, bersama dengan 7 orang individu.
Dalam pernyataannya, Kementerian Keuangan AS menyebut pelanggaran HAM yang dilakukan secara terus-menerus oleh Korut menjadi alasan penambahan subjek penerima sanksi.
Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin mengatakan sanksi kali ini menargetkan militer dan pejabat pemerintah yang terkait dengan pelanggaran HAM serta pihak-pihak yang membantu lembaga keuangan Korut dalam hal memperoleh valuta asing.
Menjelang kunjungan Trump ke Asia, AS memperkuat tekanan atas Korut dengan menonjolkan masalah HAM negara itu.