Pemerintah Korea Selatan akan menghapus sistem pembatasan jumlah ekspor masker yang hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen dari rata-rata jumlah produksi bulanan dan memperbolehkan ekspor masker tanpa batas mulai tanggal 23 Oktober.
Langkah tersebut dilaksanakan untuk menurunkan beban produsen terhadap cadangan masker yang menumpuk dan memajukan perusahaan Korea Selatan ke luar negeri.
Hingga saat ini, hanya 50 persen dari jumlah produksi masker yang dapat diekspor dan produsen masker harus menerimaan izin saat saat mengekspor lebih dari tiga ribu masker.
Sistem tersebut akan dihapus dan pemerintah juga menyediakan langkah dukungan untuk penjualan masker.
Pemerintah Korea Selatan akan menyediakan standar baru untuk masker yang serupa dengan masker N95, dengan cara memperbaiki kekurangan masker tipe KF94 (standar masker yang berlaku di Korea Selatan).
Ditambahkan bahwa pihaknya akan tetap memerhatikan pergerakan pasar masker dari sisi jumlah produksi, harga, hingga jumlah ekspor, untuk mencermati distribusi masker di dalam negeri Korea Selatan sesuai dengan perkembangan situasi COVID-19.