Pesawat Boeing 777 dengan kode mesin PW4000 dilarang untuk terbang di dalam negeri Korea Selatan.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan menyatakan pada hari Selasa (23/02/21) bahwa pihaknya mengeluarkan perintah larangan penerbangan untuk pesawat Boeing B-777 bermesin PW4000 kepada maskapai penerbangan Korean Air, Asiana Airlines, dan Jin Air.
Jumlah pesawat yang menggunakan mesin PW4000 di Korea Selatan mencapai 29 unit, 16 unit milik Korean Air, 9 unit milik Asiana Airlines, dan 4 unit milik Jin Air.
Korean Air dan Asiana Airlines telah mengeluarkan keputusan larangan penerbangan pesawat tersebut sebelum kementerian merilis larangan terkait.