Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

46 Perusahaan IT di Korsel Ditemukan Tidak Membayar Tunjangan Karyawan

Write: 2024-03-12 15:31:29Update: 2024-03-12 15:47:47

46 Perusahaan IT di Korsel Ditemukan Tidak Membayar Tunjangan Karyawan

Photo : KBS News

Perusahaan teknologi informasi (IT) di Korea Selatan terdeteksi melakukan pelanggaran kepada karyawan, dengan tidak membayarkan tunjangan karena alasan pelaksanaan sistem upah komprehensif. 

Kementerian Perekrutan dan Ketenagakerjaan Korea Selatan mengaudit 60 perusahaan IT sejak bulan Desember tahun lalu, dan memeriksa 238 jenis pelanggaran seperti gangguan di dalam tempat kerja, pelecehan seksual, pelanggaran terkait penambahan jam kerja, upah yang tidak dibayar, dan lain sebagainya.

Dari hasil audit ditemukan sebanyak 46 perusahaan terkonfirmasi tidak memberikan tunjangan penuh, dan hanya memberikan tunjangan terhadap 20 jam kerja selama 1 bulan, atau mengurangi hari cuti karyawan. 

Jumlah uang yang belum dibayarkan oleh 46 perusahaan tersebut dikonfirmasi mencapai 1,4 miliar 23 juta won. 

Selain itu, juga ditemukan terdapat perusahaan yang tidak mengecek penambahan jam kerja, kemudian melakukan pelecehan seksual secara verbal dengan mengkritik busana atau make-up karyawan, dan lainnya.

Kementerian selanjutnya memerintahkan perusahaan untuk segera menyelesaikan pelanggaran tersebut, dan juga akan melakukan audit rutin di tempat kerja selama dua pekan ke depan mulai tanggal 18 Maret mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >