Pembahasan tentang penyebutan istilah 'Laut Timur' dari sidang umum Organisasi Hidrografi Interansional -IHO ditangguhkan dan hal itu akan dibahas kembali pada 5 tahun kemudian.
Dalam sidang umum IHO ke-18 yang berlangsung baru-baru ini, pihaknya membahas persoalan penggunaan istilah 'Laut Timur' sebagai nama standar internasional dalam peta laut edisi revisi IHO.
Akan tetapi, persengketaan sengit antara Korea Selatan dan Jepang mengakibatkan adanya kemunduran dalam jadwal sidang. Akhirnya, pihak IHO menyerahkan keputusan terkait dalam sidang umum ke-19 yang akan berlangsung pada tahun 2017.
Pihak Jepang mengajukan rancangan revisi secara terbatas, berdasarkan peta laut edisi sekarang, guna menetapkan penggunaan istilah 'Laut Jepang' secara tunggal, namun usulan itu gagal merumuskan titik temu.
Sementara itu, delegasi Korea tidak melakukan pemungutan suara atas tuntutan dalam sidang tersebut. Karena, pihak Korea menganggap bahwa hal itu lebih efektif dibahaskan kembali pada saat memastikan kemenangan.
Delegasi Korea lebih lanjut mengatakan bahwa penolakan usulan Jepang itu merupakan prestasi signifikan dalam sidang kali ini.
Jumlah negara yang mendukung sikap Korea lebih meningkat dalam sidang IHO ke-18 kali ini.
Pada kenyataannya, distribusi peta laut yang telah disebut bersama istilah 'Laut Timur' dan 'Laut Jepang' telah meningkat tajam di dunia internasional akhir-akhir ini.
Istilah 'Laut Jepang' diputuskan pada masa penjajahan Jepang yang merampas kedaulatan Korea dan penggunaan itu masih digunakan sampai sekarang dalam peta laut edisi ke-3 revisi IHO saat ini.
Secara prinsip, pihak Korea Selatan harus menyebutkan istilah 'Laut Timur,' namun sedang mengupayakan penggunaan bersama 'Laut Timur' dan 'Laut Jepang' sebagai tahap pertama.
Persoalan itu juga telah dibahas dalam sidang IHO pada tahun 2002 dan 2007 lalu, tetapi gagal mencapai keputusan.