Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

PLAVE Berhasil Memenangkan Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

2025-09-18

KPOP Banget

ⓒ VLAST
Boygrup virtual PLAVE berhasil memenangkan sidang melawan pengguna internet yang telah mencemarkan nama baik mereka.
Menurut keputusan Pengadilan Goyang Distrik Euijeongbu pada tanggal 18 September, tergugat diwajibkan membayar biaya ganti rugi sebesar 100 ribu won kepada masing-masing lima anggota PLAVE.
Pada bulan Juli tahun lalu, tergugat mengunggah beberapa tulisan di media sosial yang menghina penampilan para artis asli dibalik karakter member PLAVE. PLAVE kemudian menuntut biaya ganti rugi sebesar 6,5 juta won untuk masing-masing anggota PLAVE.
Tergugat mengklaim bahwa PLAVE adalah karakter virtual dan identitas artis dibaliknya bersifat privat, sehingga tidak dapat menjadi subjek pencemaran nama baik. 
Namun, hakim menilai bahwa karakter virtual PLAVE adalah sebuah avatar yang melambangkan ekspresi diri di era metaverse, sehingga penghinaan terhadap avatar tersebut dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap artis di baliknya. 
Sementara itu, PLAVE merilis lagu baru, “Hide and Seek,” yang berhasil menduduki posisi No. 1 di tangga musik Melon “TOP100” dalam dua hari setelah dirilis pada tanggal 15 September lalu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >