Pem. Korsel menetapkan tempat kebakaran kereta api bawah tanah di kota Daegu sebagai zona bencana khusus
Write: 2003-02-19 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Pemerintah Korea Selatan, hari Rabu, menetapkan tempat kebakaran kereta listrik bawah tanah di kota Daegu sebagai zona bencana khusus. Sehubungan dengan itu, pihaknya akan memberikan berbagai dukungan khusus di bidang administrasi, keuangan, perbankan dan perpajakan untuk melakukan tindakan darurat, serta mengembalikan keadaan normal. Sementara itu, penetapan zona bencana khusus kali ini menjadi nomor ke-3, karena sebelumnya telah terdapat kecelakaan runtuhnya toserba Sampung Seoul tahun 1995 lalu dan kebakaran hutan di pantai laut Timur tahun 2000.
Pilihan Editor
Budaya
2025-08-25 13:53:42
Politik
2025-08-22 09:55:52
Politik
2025-08-21 14:27:44