Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pem. Korsel menetapkan tempat kebakaran kereta api bawah tanah di kota Daegu sebagai zona bencana khusus

Write: 2003-02-19 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemerintah Korea Selatan, hari Rabu, menetapkan tempat kebakaran kereta listrik bawah tanah di kota Daegu sebagai zona bencana khusus. Sehubungan dengan itu, pihaknya akan memberikan berbagai dukungan khusus di bidang administrasi, keuangan, perbankan dan perpajakan untuk melakukan tindakan darurat, serta mengembalikan keadaan normal. Sementara itu, penetapan zona bencana khusus kali ini menjadi nomor ke-3, karena sebelumnya telah terdapat kecelakaan runtuhnya toserba Sampung Seoul tahun 1995 lalu dan kebakaran hutan di pantai laut Timur tahun 2000.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >