Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Majelis Tinggi A.S. mengesahkan RUU penyelamatan para penyeberang Korea Utara

Write: 2003-07-10 00:00:00Update: 0000-00-00 00:00:00

Majelis Tinggi Amerika Serikat, telah mengesahkan rancangan undang-undang penyelamatan para penyeberang Korea Utara.
Perancang undang-undang tersebut, senator Sam Brown menegaskan pentingnya menerima penyeberang Korea Utara, sebagai usaha terciptanya kebebasan, menentang pemerintahan Kim Jong-il.
Dalam kaitan itu, para penyeberang Korea Utara akan dapat mengajukan statusnya sebagai pengungsi di Amerika Serikat dan juga dengan mudah menetap di negara setempat.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >