Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Kementerian Keuangan AS Masukkan Air Koryo Dalam Daftar Sanksi

Write: 2016-12-03 15:41:12Update: 2016-12-03 15:42:17

Kementerian Keuangan AS Masukkan Air Koryo Dalam Daftar Sanksi

Kementerian Keuangan AS menambah 16 lembaga dan 7 orang pribadi yang terlibat dalam pengembangan nuklir dan rudal Korea Utara pada daftar sanksinya pada hari Jumat (2/12/2016) waktu setempat.

Kementerian Keuangan AS menyatakan perusahaan penerbangan Korea Utara Air Koryo dimasukkan dalam sanksi karena mengangkut bahan-bahan yang dipergunakan untuk rudal Scud-B yang dilarang oleh PBB.

Selain itu, Perusahaan Gangbong yang menangani ekspor batu bara, dan Perusahaan Minyak Tanah yang menangani ekspor minyak juga dimasukkan dalam daftar sanksi AS.

Selain itu Bank Asia Timur Laut dan Bank Niaga Internasional juga akan mendapat sanksi oleh Kementerian Keuangan AS.

Lembaga dan orang pribadi yang namanya masuk dalam daftar sanksi tersebut dilarang melakukan transaksi dengan perusahaan AS dan harta mereka di dalam AS dibekukan.

Penjatuhan sanksi baru ini berdasarkan perintah presiden, dan memperluas obyek sanksi ke pihak yang terlibat dalam pengiriman sumber energi dan tenaga kerja ke luar negeri, selain lembaga yang terkait langsung dengan senjata pembunuh massal.

AS juga diketahui mempertimbangkan 'Secondary Boycott', yaitu sanksi kepada perusahaan di negara ketiga, yang bertransaksi dengan Korut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >