Uni Eropa mengeluarkan pernyataan resmi terkait uji coba nuklir ke-5 Korea Utara pada bulan September lalu. Uni Eropa menyatakan sedang mempertimbangkan penjatuhan sanksi baru terhadap Korea Utara.
Di dalam Sidang Dewan Urusan Luar Negeri Uni Eropa yang digelar di Brussel, Belgia, UE mengadopsi surat keputusan terhadap Korea Utara yang mengisyaratkan hal tersebut.
Menurut UE, uji coba nuklir dan peluncuran misil oleh Korea Utara pada tahun ini mengancam keamanan dan perdamaian internasional, serta mengganggu sistem non proliferasi nuklir dan pengurangan persenjataan militer.
Ditambahkan, Korea Utara telah melanggar peraturan internasional yang ditetapkan di dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB, serta provokasi yang dilakukan Pyongyang telah meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea.
Untuk itu, Uni Eropa mendesak Korea Utara untuk menghentikan provokasi dan kembali ke meja perundingan enam pihak.
Dalam kesempatan itu UE juga menyatakan mereka menyambut hangat resolusi DK PBB nomor 2321. Mereka juga tetap melaksanakan janji untuk denuklirisasi Semenanjung Korea dan sedang mempertimbangkan sanksi baru terhadap Korea Utara setelah penjatuhan sanksi sendiri bulan Mei lalu.