Korea Utara dilaporkan terus melakukan kegiatan perdagangan keuangan yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB, sebagian di antaranya berbasis di Cina.
Hal itu disampaikan dalam laporan ahli dari Komite Dewan Keamanan PBB Urusan Sanksi Korea Utara, yang dilansir oleh Media AS Foreign Policy pada hari Selasa (28/2/2017).
Menurut laporan itu, sejumlah bank Korea Utara, seperti Bank Daedong dan Bank Daesong, masih diperdagangkan di Dalian, Dandong dan Senyang, Cina. Melalui perdagangan itu, bank-bank Korea Utara mendapatkan akses ke sistem keuangan internasional untuk transaksi di luar negeri.
Dalam rincian laporan itu, Korea Utara membangun jaringan berbasis di Cina dan berhubungan dengan Angola, Malaysia dan negara-negara Karibia, demi melakukan transaksi perdagangan emas, hasil tambang, komponen rudal, serta peralatan canggih.
Seusai menerima laporan tersebut, Dewan Keamanan PBB dengan bulat memprotes keras Korea Utara yang menghindari sanksi internasional.