Malaysia memutuskan untuk meniadakan perjanjian bebas visa dengan Korea Utara, di tengah meningkatnya ketegangan diplomatik di antara keduanya akibat kasus pembunuhan Kim Jong-nam.
Surat kabar pemerintah Malaysia, Bernama, mengutip Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, melaporkan pada hari Kamis (2/3/2017) bahwa perjanjian yang ditandatangani pada tahun 2009 tersebut akan dibatalkan, terhitung sejak hari Senin (6/3/2017).
Saat perjanjian tersebut diadopsi, Malaysia menjadi negara pertama yang warga negaranya dapat bepergian ke Korea Utara tanpa visa.
Langkah ini merupakan salah satu dampak kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Kim Jong-un di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur pada tanggal 13 Januari.
Pembatalan kesepakatan visa tersebut diperkirakan akan memberikan dampak besar atas upaya-upaya Korut dalam mengumpulkan pendapatan valuta asing. Saat ini sekitar seribu orang warga Korut bekerja di tambang-tambang Malaysia dan sejumlah warga Korut bepergian ke Malaysia untuk urusan bisnis. Namun sebaliknya, tidak banyak warga Malaysia yang mengunjungi Korut.