Pemerintah Malaysia memutuskan untuk mendeportasi Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia di tengah meningkatnya ketegangan hubungan kedua negara. Hal ini disebabkan tindakan Pyongyang yang terus memprotes proses penyelidikan kasus kematian Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara.
Pemerintah Malaysia pada hari Sabtu (4/3/2017) malam memberitahukan kepada Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol bahwa dirinya harus meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam, paling lambat hari Senin (6/3/2017) pukul 18.00 waktu setempat.
Malaysia telah mengambil langkah diplomatik keras dengan meniadakan program bebas visa untuk warga Korea Utara.
Duta besar Kang berkali-kali mengkritik hasil penyelidikan otoritas Malaysia terkait pembunuhan Kim Jong-nam.
Pemerintah Malaysia telah memanggil pulang duta besarnya untuk Pyongyang pada bulan Februari lalu, sehingga saluran diplomatik tingkat tinggi antara Malaysia dan Korea Utara tampaknya telah terputus.