Malaysia mengeluarkan larangan meninggalkan Malaysia bagi pejabat dan diplomat Kedutaan Besar Korea Utara untuk Malaysia pada hari Selasa (7/3/2017).
Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi menjelaskan bahwa larangan meninggalkan Malaysia hanya diterapkan kepada pejabat dan diplomat Kedubes Korea Utara, bukan seluruh warga Korea Utara.
Seorang pejabat pemerintah Malaysia menjelaskan, langkah itu diambil karena rezim Korea Utara berusaha menutupi kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Tindakan balasan Malaysia hanya berselang beberapa jam setelah Korea Utara mengumumkan larangan bagi warga Malaysia di Korea Utara untuk meninggalkan Korea Utara.
Sebelumnya, kantor berita resmi Korea Utara-KCNA memberitakan, Korea Utara telah memberitahukan larangan meninggalkan Korea Utara bagi seluruh warga Malaysia kepada Kedutaan Besar Malaysia untuk Korea Utara, hingga keselamatan diplomat dan warga Korea Utara di Malaysia terjamin dan kasus di Malaysia dipecahkan secara adil.
Diketahui bahwa warga Malaysia yang berada di Korea Utara saat ini mencapai 11 orang.