Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak menyatakan pada hari Selasa (7/3/2017) bahwa dia memberi perintah kepada polisi Malaysia untuk melarang warga Korea Utara di Malaysia meninggalkan negara itu.
PM Najib menyatakan, larangan itu akan terus berlaku sampai pemerintah Malaysia memastikan keselamatan warga Malaysia di Korea Utara.
Sebelumnya, Korea Utara mengambil langkah 'terkuat' yaitu larangan meninggalkan Korea Utara bagi warga Malaysia di sana sebagai tindakan balasan atas pengusiran Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia dan penghapusan perjanjian bebas visa.
Menanggapi hal itu, Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyatakan bahwa pejabat dan diplomat Kedutaan Besar Korea Utara untuk Malaysia dilarang meninggalkan Malaysia, namun PM Najib memperluas larangan tersebut ke seluruh warga Korea Utara di Malaysia.
Saat ini, Malaysia dan Korea Utara tengah mengalami konflik diplomatik terkait pembunuhan Kim Jong-nam. Malaysia membatalkan perjanjian bebas visa dengan Korea Utara setelah Korea Utara ditetapkan sebagai dalang pembunuhan Kim Jong-nam di Bandara Kuala Lumpur, serta mengusir Duta Besar Korut Kang Chol.
Sebagai pembalasan langkah tersebut, Korea Utara juga mengusir Duta Besar Malaysia untuk Korea Utara dan melarang seluruh warga Malaysia di Korea Utara untuk meninggalkan negara itu.