Kantor Kepresidenan AS pada hari Jumat (10/3/2017) waktu setempat menyatakan bahwa AS memperhatikan pemilihan presiden Korsel mendatang sembari menegaskan aliansi Korsel dan AS.
Juru Bicara Gedung Putih Sean Spicer dalam pengarahan rutinnya mengatakan, pihaknya mengetahui Korsel harus melaksanakan pemilihan presiden dalam waktu 60 hari setelah pemakzulan presiden, dan AS terus mempertahankan hubungan kemitraan yang kuat dengan pelaksana tugas presiden Korsel.
Ditambahkannya, Korsel adalah mitra penting AS di kawasan Asia Pasifik dan pemakzulan presiden Korsel itu merupakan isu yang akan terus dicermati AS.
Spicer juga menyebutkan, pemilihan presiden Korsel adalah isu dalam negeri Korsel sendiri demi menentukan masa depannya berdasarkan sistem demokrasi.