Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Parlemen AS Mengusulkan UU Pengetatan Sanksi Terhadap Korut

Write: 2017-03-22 16:12:16Update: 2017-03-22 16:23:11

Parlemen AS Mengusulkan UU Pengetatan Sanksi Terhadap Korut

Parlemen AS akan mengusulkan sebuah Rancangan Undang Undang untuk memperketat sanksi terhadap Korea Utara guna memblokir sumber dana yang digunakan dalam menjaga kelangsungan rezim Kim Jong-un, serta pengembangan misil atau nuklir Korea Utara.

Menurut RUU tersebut, impor minyak mentah atau produk petroleum yang sangat diperlukan  perekonomian dan militer Korea Utara dilarang. 
Selain itu, mempekerjakan buruh Korea Utara di luar negeri, operasi kapal Korea Utara dan transaksi produk di on-line juga dilarang.

Ketua Komite Urusan Luar Negeri di Majelis Rendah AS, Ed Royce mengusulkan RUU tersebut pada tgl. 21 Maret lalu. Di dalam RUU tersebut ditambahkan sanksi-sanksi baru yang lebih kuat yang tidak terdapat di dalam 'UU Sanksi Terhadap Korea Utara' yang telah diloloskan di parlemen AS pada tahun lalu, maupun resolusi DK PBB.
 
Berdasarkan RUU tersebut, pemerintah AS dapat mengawasi apakah sanksi-sanksi terhadap Korea Utara berjalan dengan baik atau tidak, serta juga menekan negara-negara yang tidak mematuhi resolusi DK PBB.
 
RUU itu juga mendesak pemerintah Washington untuk menetapkan kembali Korea Utara sebagai negara pendukung aksi teror. 
 
Menurut Royce, ancaman senjata nuklir Korea Utara semakin meningkat, sehingga RUU yang baru ini menegaskan kembali penambahan hak AS untuk memblokir pergerakan rezim Kim Jong-un secara lebih ketat.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >