Dewan Keamanan PBB mengadopsi pernyataan media untuk mengutuk peluncuran rudal Korea Utara pada hari Kamis (23/3/2017) waktu setempat.
Pernyataan Dewan Keamanan tersebut berisi bahwa pihaknya mengkritik secara bulat peluncuran rudal Korut dari sekitar Wonsan, Provinsi Gangwon pada hari Rabu (22/3/2017).
Dewan Keamanan PBB sudah tiga kali dalam tahun ini mengadopsi pernyataan media terkait peluncuran rudal Korut.
Sejak tahun 2006, Dewan Keamanan PBB telah mengadopsi 6 resolusi sanksi terhadap Korut dan melarang Korut melakukan peluncuran rudal balistik.