Kementerian Keuangan Amerika Serikat kembali memasukkan 1 perusahaan dan 11 orang warga Korut ke dalam daftar sanksinya.
Sanksi berskala besar atas Korea Utara merupakan yang pertama oleh pemerintahan Trump, dan diumumkan ditengah adanya prediksi bahwa Pyongyang akan segera melakukan ada uji coba nuklir ke-6.
Perusahaan Korut yang dimasukkan dalam daftar sanksi adalah perusahaan perdagangan 'Baekseol' yang menjual batu bara dan logam.
Pemerintahan Trump nampaknya sengaja menargetkan batu bara yang merupakan sumber utama pendapatan bagi Korut.
Sementara itu, 11 orang yang dimasukkan adalah mereka yang terkait dengan perusahaan dan perbankan Korut di Cina, Rusia, serta Vietnam, dan semuanya telah dimasukkan namanya pada daftar sanksi Dewan Keamanan PBB dan sanksi sendiri dari AS.
Selain mereka, ada 3 orang warga Korut yang terkait dengan bisnis senjata kimia yang dimasukkan dalam daftar sanksi baru tersebut.
Aset mereka yang namanya tercantum dalam daftar sanksi Kementerian Keuangan AS akan dibekukan dan dilarang melakukan transaksi dengan perusahaan AS.
Sanksi itu juga mendorong negara ketiga untuk berhenti melakukan transaksi dengan perusahaan dan individu Korut.