Dewan Keamanan PBB mengadopsi sebuah pernyataan pers dengan suara bulat untuk mengutuk peluncuran misil Korea Utara pada hari Kamis (20/4/2017) waktu setempat.
Dalam pernyataan itu disebutkan peluncuran misil Korea Utara jelas melanggar resolusi DK PBB walaupun uji coba peluncuran rudal balistik pada tgl. 16 April lalu gagal.
DK PBB telah 5 kali mengadopsi pernyataan terkait provokasi Korea Utara dalam tahun ini.
Dewan Keamanan PBB melarang peluncuran rudal balistik Korea Utara melalui sanksi resolusi PBB nomor 1718, 1874, 2087, 2094, 2270, dan 2321 yang diadopsi sejak tahun 2006 lalu.