Enam orang penduduk Korea Utara yang ingin melarikan diri dari negara mereka dengan menyeberangi Sungai Yalu pada hari Selasa subuh (7/11/2017) ditangkap oleh tentara Cina di daerah Provinsi Jilin, Cina.
Diantara enam pelarian, tiga orang merupakan anggota satu keluarga dan seorang wanita yang berusia 50-an tahun. Keluarga yang lebih dulu berhasil membelot ke Korea Selatan meminta pemerintah Korea Selatan untuk menyelamatkan mereka, karena mereka akan menerima sanksi berat apabila dipulangkan secara paksa ke Korea Utara.
Pada hari Minggu (5/11/2017), sepuluh orang pelarian Korea Utara termasuk seorang anak berusia 3 tahun dan orang tua berusia 60-an tahun ditangkap oleh polisi Cina di Shenyang, Cina.
Otoritas Cina hanya menyatakan mereka akan menangani kasus tersebut.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dan Konsulat Korea Selatan di Shenyang menyatakan pihaknya terus meminta kepada pihak terkait Cina agar para pelarian tidak dipulangkan secara paksa ke Korea Utara.