Cina dan Rusia dinyatakan telah menyerahkan laporan pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan PBB no. 2371 terkait sanksi terhadap Korea Utara.
Voice of America, VOA pada Kamis (9/11/2017), menyebutkan berdasarkan laman situs Komite Sanksi atas Korea Utara, PBB, Cina telah menyampaikan laporan itu pada tgl. 2 November dan Rusia pada tgl. 3 November.
Resolusi 2371 yang diadopsi pada tgl. 5 bulan Agustus, merujuk pada larangan keseluruhan ekspor batu bara, baja serta hasil laut Korea Utara, sebagai respons bagi pengujian rudal balistik antar benua, ICBM Korea Utara.
Menurut VOA, laporan pelaksanaan itu memang seharusnya diserahkan hingga tgl. 3 November lalu, 90 hari setelah resolusi 2371 diadopsi di PBB.