Uni Eropa (EU) baru-baru ini membuka sebuah situs yang memperlihatkan 'peta sanksi' di seluruh dunia.
Peta sanksi itu menunjukkan nama negara dan individu serta lembaga yang terkena berbagai sanksi dari PBB dan EU terkait penyebaran senjata pemusnah massal dan aksi teror.
Menurut peta sanksi itu, Korut merupakan negara yang terkena paling banyak sanksi keras dari EU.
Menurut Uni Eropa, peta yang mereka buat dapat menjadi rujukan saat akan bertransaksi dengan sebuah negara, lembaga, atau individu, dengan sah dan aman.
Dalam peta itu, termuat negara Suriah, Zimbabwe, Iran, Irak, dan ISIS bersama isi dari 42 sanksi yang diadopsi PBB dan EU yang diberlakukan saat ini.
Peta sanksi Uni Eropa menunjukkan Korut merupakan negara yang paling banyak menerima sanksi, yaitu 35 sanksi.