Voice Of America (VOA) pada hari Sabtu (16/12/2017) memberitakan bahwa Majelis Umum PBB akan memproses rancangan resolusi yang berisi desakan perbaikan kondisi hak asasi manusia Korea Utara pada tanggal 19 Desember mendatang.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Kedutaan Uni Eropa di PBB kepada VOA melalui surat elektronik pada hari Kamis (14/12/2017) lalu.
Menurutnya, Uni Eropa bersama Jepang menyiapkan rancangan resolusi HAM Korut untuk diserahkan kepada Majelis Umum PBB setiap tahun sejak 2005, dan negara-negara lain berpartisipasi sebagai negara pengusul bersama.
Rancangan resolusi tersebut telah diloloskan Komite III PBB yang menangani masalah HAM di Majelis Umum PBB pada hari Kamis (14/12/2017) lalu. Kini, proses yang tersisa tinggal proses pengadopsian terakhir di Majelis Umum PBB.
Rancangan resolusi terbaru ini mengkritik Korut melakukan pelanggaran HAM secara sistematis dan luas, namun perbuatan seperti itu tidak dijatuhi hukuman.
Sejumlah perihal baru juga dituangkan dalam rancangan resolusi itu, seperti masalah penyelenggaraan reuni keluarga terpisah dan proses penahanan orang asing.
Rancangan resolusi itu disepakati secara bulat oleh Komite III tanpa pemungutan suara dan proses serupa pada umumnya diterapkan pula di Majelis Umum PBB.