Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Kemenkeu AS Jatuhkan Sanksi atas Dua Pejabat Korut

Write: 2017-12-27 11:21:37Update: 2017-12-27 14:31:16

Kemenkeu AS Jatuhkan Sanksi atas Dua Pejabat Korut

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi atas dua pejabat Korea Utara, Ri Pyong-chol dan Kim Jong-sik yang berada di belakang program rudal balistik negara itu. 

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri-OFAC mengumumkan bahwa pihaknya memasukkan daftar warga negara lain yang menjadi target sanksi AS atau Specially Designated Nationals (SDN). Dua orang tersebut adalah tokoh utama dari Kementerian Industri Amunisi Partai Buruh Korea Utara.

Nama mereka telah masuk di dalam daftar 16 penerima sanksi individu sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2397 pada tgl. 22 Desember lalu. ​

Menurut Kementerian Keuangan AS, Kim Jong-sik berperan penting dalam proses mengubah program misil Utara dari bahan bakar cair ke bahan bakar padat. Selain itu, Ri Pyong-chol adalah pejabat utama yang terlibat dalam pengembangan rudal balistik antarbenua-ICBM.  ​

Sanksi AS kali ini diambil dalam waktu 1 bulan setelah menjatuhkan sanksi kepada 1 orang warga China, 13 lembaga dan 20 kapal dari China dan Korea Utara. Sanksi sendiri itu merupakan yang ke-7 dalam pemerintahan Trump.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >