Jepang menyampaikan tanggapan keras atas niat pemerintah Korea Selatan untuk merevisi kesepakatan kedua negara mengenai wanita perbudakan syahwat yang disetujui pada tahun 2015.
Menteri Luar Negeri Jepang Taro Gono merilis sebuah pernyataan penolakan pada hari Rabu (27/12/2017) setelah satuan tugas pemerintah Seoul mengungkap garis besar isi laporan pemerintah yang mengkaji proses kesepakatan tersebut.
Menteri Gono menyatakan pemerintah Jepang tidak akan menerima permintaan Seoul untuk merevisi kesepakatan. Dia juga menegaskan bahwa jika pemerintah Seoul mencoba merevisi kesepakatan, maka hubungan antara kedua negara akan terganggu.
Dikatakannya, tidak adaa masalah dalam proses untuk menandatangani kesepakatan karena telah melalui proses pembicaraan yang adil antara kedua pemerintah.
Menurutnya kedua pemerintah telah menyatakan dalam jumpa pers bersama 2 tahun lalu bahwa kesepakatan tersebut telah diselesaikan 'secara final dan tak dapat diubah'.