Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Kapal Hongkong yang Membawa Produk Minyak Tidak Dimasukkan dalam Sanksi PBB

Write: 2017-12-30 15:16:35Update: 2017-12-30 15:49:53

Kapal Hongkong yang Membawa Produk Minyak Tidak Dimasukkan dalam Sanksi PBB

Kapal asal Hongkong 'Lighthouse Winmore' yang diketahui memindahkan muatan  minyak ke kapal Korea Utara, dan kapal Korea Utara 'Samjong 2' tidak masuk dalam sanksi atau daftar hitam Dewan Keamanan PBB. 

Dewan Keamanan PBB telah menetapkan 7 kapal termasuk 3 kapal berbendera Korea Utara masuk dalam sanksi, namun 2 kapal tersebut belum dimasukkan. Sebelumnya Amerika Serikat meminta PBB memasukkan sejumlah 10 kapal yang dicurigai melanggar sanksi PBB dalam daftar hitam.  

Diperkirakan, ada beberapa negara termasuk China yang menolak memasukkan kapal-kapal tersebut dalam daftar sanksi.

Untuk menentukan objek sanksi perlu persetujuan 15 suara dari anggota negara DK PBB. 

Kapal yang sudah masuk dalam daftar hitam DK PBB tidak dapat masuk ke pelabuhan negara anggota PBB.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >