Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Komite Sanksi Korut di PBB Merilis Laporan Tentang Kegiatan Tahun Lalu

Write: 2018-01-04 16:04:14Update: 2018-01-04 16:05:22

Komite Sanksi Korut di PBB Merilis Laporan Tentang Kegiatan Tahun Lalu

Komite Sanksi Dewan Keamanan PBB untuk Korea Utara merilis laporan tahunan yang berisi rincian kegiatannya pada tahun lalu. 

Menurut laporan di situs Web PBB pada tgl. 4 Januari, komite sanksi telah menerima surat dari beberapa badan PBB untuk memastikan adanya kemungkinan untuk melanggar sanksi atas Korea Utara, termasuk usulan untuk menyediakan bantuan teknologi ke Korut.  

Dikatakan, komite sanksi telah mengingatkan kewajiban mereka, sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB. 

Komite sanksi juga menegaskan pihaknya telah melakukan kontak sebanyak 282 kali dengan entitas dan lembaga terkait di 130 negara mengenai pelaksanaan sanksi atas Korea Utara  selama tahun lalu. 

Selain itu, mereka menerima sebanyak 105 laporan pelaksanaan dari negara anggota PBB terkait resolusi  PBB nomor 2270 untuk menerapkan sanksi atas Korea Utara. Serta sebanyak 94 laporan pelaksanaan resolusi nomor 2321, serta 43 laporan pelaksanaan resolusi 2371.

Hingga akhir periode laporan tahun lalu, komite sanksi telah memasukkan 79 individu dan 54 lembaga dalam daftar hitam. Bahkan, komite sanksi telah mengunjungi langsung 19 negara, termasuk Austria, Malaysia dan Thailand. 

Namun dalam laporan kali ini, komite sanksi tidak menyebutkan jumlah kasus yang diduga melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB tahun lalu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >