Kementerian Perdagangan dan Kantor Kepabeanan China melarang ekspor baja dan membatasi ekspor minyak mentah dan produk olahan minyak ke Korea Utara terhitung mulai hari Sabtu (6/1/2018).
Kementerian Perdagangan China mengunggah dokumen 'Pengumuman tentang Pelaksanaan Resolusi Sanksi Keempat Dewan Keamanan PBB Tahun 2018 No. 2397' pada halaman homepagenya dan menyatakan bahwa pihaknya melaksanakan larangan ekspor atas sebagian produk ke Korut berdasarkan peraturan China tentang perdagangan luar negeri demi melaksanakan resolusi sanksi terhadap Korut.
Menurut pengumuman itu, ekspor besi dan baja, logam, mesin industri, dan kendaraan dilarang. Ekspor minyak mentah pun dibatasi sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB, yakni tidak boleh melebihi 525 ribu ton hingga tanggal 22 Desember 2018.
Kementerian Perdagangan China juga menyatakan bahwa berdasarkan resolusi Dewan Keamanan PBB, ekspor produk olahan minyak tidak boleh melebih 60 ribu ton. Jumlah ekspor produk olahan minyak China ke Korut telah mendekati batas itu, sehingga ekspor produk tersebut akan dihentikan untuk sementara.
Di sisi lain, kementerian itu menyebutkan bahwa ekspor minyak mentah dan produk olahan minyak untuk kehidupan masyarakat dan kegiatan yang tidak dicantumkan dalam resolusi sanksi Dewan Keamanan akan dikecualikan, apabila dilaporkan ke kantor kepebeanan.
Dalam langkah yang sama, China juga melarang impor padi-padian, hasil pertanian, tanah liat, kayu, batu, mesin, dan kapal dari Korut.