Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan penyesalan atas keputusan pemerintah Jepang untuk menghapus istilah 'wanita perbudakan syahwat di masa perang' dan 'deportasi paksa' dalam buku pelajaran sekolah di Jepang.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada Jumat (10/09) mengatakan mobilisasi, pengumpulan, dan pemindahan wanita perbudakan syahwat yang dilakukan tentara Jepang secara paksa adalah fakta sejarah dan kesaksian para korban lebih kuat dan jelas daripada catatan apa pun, bahkan masyarakat internasional telah sepakat dengan jelas perihal tersebut.
Dilanjutkannya, adanya pekerja paksa warga Korea Selatan di tahun 1940-an juga merupakan fakta sejarah yang telah diakui oleh Jepang sendiri di Komite Warisan Dunia tahun 2015.
Kemudian, dia meneruskan bahwa Jepang harus mempertahankan kesadaran atas sejarah yang telah dikemukakannya sendiri selama ini dan menahan diri untuk tidak mencoba menyangkalnya.
Dia menegaskan Jepang perlu memperlihatkan kesungguhan untuk menyelsaikan masalah sejarah ini.