Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Pemerintah Korsel Sesalkan Keputusan Pembuangan Air Terkontaminasi oleh Jepang

Write: 2021-12-06 13:35:23Update: 2021-12-06 15:54:35

Pemerintah Korsel Sesalkan Keputusan Pembuangan Air Terkontaminasi oleh Jepang

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan telah mendiskusikan bersama Jepang dalam sebuah rapat virtual mengenai laporan dari Perusahaan Tenaga Listrik Tokyo (TEPCO) yang menilai kemungkinan dampak radiologi yang dihasilkan dari pelepasan air yang terkontaminasi zat radioaktif dari PLTN Fukushima ke laut. 

Rapat yang digelar pada hari Jumat (03/12) lalu itu dihadiri oleh para pemimpin departemen dari badan-badan pemerintahan Korea Selatan, termasuk kementerian luar negeri dan komisi keselamatan dan keamanan nuklir, serta para pejabat dari kementerian luar negeri dan energi Jepang serta TEPCO.

Pembicaraan itu berfokus pada "penilaian Dampak Radiologi dari Pembuangan Air yang telah Dimurnikan melalui ALPS ke laut dari PLTN Fukushima Daiichi" yang dirilis oleh TEPCO pada tanggal 17 November.

ALPS merujuk pada Sistem Pemrosesan Cairan Canggih yang menghilangkan bahan-bahan radioaktif, kecual tritium.

Dalam rapat tersebut, pemerintah mengungkapkan penyesalan atas perilisan laporan serupa oleh Jepang di tengah pembuangan air yang terkontaminasi dan menekankan kembali kekhawatiran atas dampak yang belum pasti dari langkah Jepang bagi masyarakat dan lingkungan.

Pemerintah juga akan mempertanyakan mengenai teori-teori inti dan metodologi yang digunakan dalam membuat laporan tersebut dan meminta Jepang untuk menyerahkan bahan materi lebih lanjut.

Dalam laporan tersebut, TEPCO mengatakan bahwa "hasil pengamatannya menemukan bahwa dampak dari pembuangan air yang telah dimurnikan melalui ALPS ke laut pada masyarakat dan lingkungan adalah minim".

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >