Pemerintah Korea Selatan telah memperpanjang peringatan perjalanan khusus untuk bepergian ke luar negeri selama satu bulan ke depan pada hari Selasa (14/12) dengan mempertimbangkan situasi penyebaran virus COVID-19 varian baru, Omicron.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengumumkan bahwa pihaknya mengeluarkan peringatan khusus untuk bepergian ke luar negeri selama satu bulan mulai tanggal 14 Desember hingga 13 Januari tahun 2022 mendatang.
Peringatan khusus tersebut dikeluarkan untuk menanggapi risiko darurat jangka pendek, dan peringatan yang dikeluarkan kali ini lebih keras dari larangan Level 2, namun tidak sekeras larangan dalam Level 3 yang merekomendasikan evakuasi.
Karenanya, pemerintah menyarankan masyarakat untuk membatalkan atau menunda perjalanan non-esensial dan warga yang tinggal di luar negeri agar mengurangi kontak dengan orang lain serta menaati aturan keamanan.
Pemerintah Korea Selatan pertama kali mengeluarkan peringatan tersebut pada tanggal 23 Maret tahun lalu, dan peringatan itu telah terus diperpanjang setiap bulan hingga kini.
Namun, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melonggarkan beberapa pembatasan secara bertahap atas masing-masing negara pada triwulan pertama tahun depan berdasarkan beberapa faktor, termasuk tingkat vaksinasi dan negosiasi gelembung perjalanan (travel bubble).