Sebuah laporan terbaru menunjukkan bahwa volume perdagangan luar negeri Korea Utara pada tahun 2017 mengalami penurunan 15% dibanding dengan tahun sebelumnya.
Jumlah ekspor Korea Selatan anjlok tajam sebesar 37% sebagai dampak dari sanksi internasional.
Badan Promosi Perdagangan Investasi Korea (KOTRA) pada hari Senin (9/7/18) menyatakan bahwa jumlah perdagangan Korea Utara, kecuali perdagangan antar-Korea, hanya mencapai 5,55 miliar dolar untuk tahun lalu.
Menurut laporan tersebut, nilai ekspor Korea Utara di tahun 2017 mencapai 1,77 miliar dolar, atau turun 37,2% dibanding dengan tahun sebelumnya.
Sementara itu, jumlah impor Korea Utara meningkat 1,8% menjadi 3,78 miliar dolar.
Sebagai hasilnya, defisit perdagangan Korea Utara mencapai 2,01 miliar dolar, dua kali lipat lebih besar dari tahun lalu yang mencapai 890 juta dolar.
KOTRA menerangkan bahwa penurunan volume perdagangan secara menyeluruh merupakan akibat dari sanksi Dewan Keamanan PBB pada Korea Utara.
Mereka menerapkan sanksi pelarangan ekspor barang andalan Korea Utara, seperti batu bara, besi dan hasil laut.