Kementerian Luar Negeri Korea Selatan pada hari Rabu (25/03/20) meminta Komisi Pemilihan Umum Korea untuk menghentikan pemilihan umum legislatif Korea Selatan di dua puluh negara.
Hingga saat ini kota Wuhan, China merupakan satu-satunya kota yang tidak akan mengadakan pemilu legislatif Korea Selatan akibat COVID-19.
Namun, baru-baru ini kondisi di negara-negara Eropa juga memburuk sehingga pelaksanaan pemilu legislatif Korea Selatan di luar negeri tampaknya sulit untuk dilaksanakan. Banyak Kedutaan Besar Korea Selatan di luar negeri menyampaikan kondisi yang sulit untuk melaksanakan pemilu di wilayah mereka.
Sebanyak 30 dari 176 Kedutaan Besar Korea Selatan di luar negeri hingga kini telah meminta agar urusan pemilu legislatif tersebut dihentikan. Jumlah itu kemungkinan besar akan terus bertambah.
Komisi Pemilihan Umum Korea belum memutuskan lokasi-lokasi yang akan dihentikan dan sedang mempertimbangkan untuk memperkecil skala pengoperasian tempat pemungutan suara (TPS) atau mempersingkat waktu pengoperasian.
Dihentikannya pemilihan umum legislatif Korea Selatan di luar negeri merupakan kali pertama sejak sistem itu dimulai pada tahun 2012 lalu.