Partai Demokrat Korea memperoleh kemenangan besar dalam pemilihan umum legislatif Korea Selatan ke-21 pada tanggal 15 April dan menduduki 180 kursi di Majelis Nasional Korea Selatan. Sementara Partai Gabungan untuk Masa Depan yang merupakan partai oposisi utama, memperoleh 103 kursi sehingga hanya dapat bersuara pada amandemen konstitusi saja. Dengan demikian, parlemen Korea Selatan berjalan dengan sistem partai berkuasa dan partai oposisi utama.
Jumlah kursi parlemen yang diduduki partai berkuasa tersebut merupakan yang terbanyak dalam sejarah undang-undang dasar Republik Korea. Rasio kemenangan kursi di parlemen yang mencapai 60 persen itu juga merupakan rekor tertinggi sejak amandemen konstitusi tahun 1987. Dengan demikian, partai berkuasa sanggup menjalankan semua urusan parlemen dengan sendirinya selain amandemen konstitusi.
Sementara itu, Partai Gabungan untuk Masa Depan menolak pembentukan struktur parlemen karena partai berkuasa ingin menempatkan jabatan Ketua Komite Yudikatif dan Legislatif yang biasanya ditempatkan oleh partai oposisi. Oleh sebab itu, partai berkuasa menguasai 18 jabatan ketua komite tetap parlemen untuk pertama kalinya sejak tahun 1987.
Setelah gagal dalam pemilu legislatif, Ketua Komite Darurat Partai Gabungan untuk Masa Depan, Kim Jong-in yang menjadi pemimpin partai dan mengganti nama partai tersebut menjadi Partai Kekuatan Rakyat.
Partai berkuasa yang menduduki 60 persen kursi parlemen secara sepihak meloloskan semua urusan legislatif seperti reformasi kejaksaan dan badan intelijen nasional, serta meluncurkan Badan Investigasi Tindakan Kriminal Pejabat Tinggi Negara.
Photo : YONHAP News
Pilihan Editor
Politik
2024-03-19 14:40:05
Olahraga
2024-03-14 15:36:42
Ekonomi
2024-02-02 14:21:28