Menlu Korsel dan Indonesia Sepakat Penguatan Kerja Sama Pertahanan dan Ketahanan Pangan
2025-08-22 09:55:52
ⓒYONHAP News
Pemakaman penyanyi dan aktris Korea Selatan, Sulli telah dilakukan pada tanggal 17 Oktober. Sulli ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada tanggal 14 Oktober lalu. Kematian Sulli dipastikan karena bunuh diri, dan disebabkan oleh komentar-komentar para warganet yang menyakiti dalam dunia maya. Peristiwa yang mengagetkan ini membuat masyarakat Korea Selatan mengeraskan suara mereka agar pemerintah Korea Selatan menyediakan tindak penanggulangan untuk komentar jahat di dunia online.
Sulli lahir pada tahun 1994 dan debut sebagai aktris pada tahun 2005 dan kemudian memperluas karirnya ke di dunia K-Pop sebagai seorang anggota dari grup f(x) di bawah naungan SM Entertainment, yang terkenal dengan lagu ‘LA chA TA’, ‘NU ABO’, ‘Hot Summer’, dan lainnya.
Sulli yang dengan tegas mengungkapkan pendapatnya tentang isu-isu masyarakat, seringkali diserang komentar jahat warganet hingga sempat menghentikan karirnya pada tahun 2014. Setelah keluar dari grup f(x) pada bulan Agustus 2015, Sulli hanya berkegiatan sebagai aktris saja. Baru-baru ini, Sulli aktif menjalankan karirnya sebagai pemandu acara televisi selain merilis album single barunya.
Kematian artis terkenal itu membuat masyarakat Korea Selatan kembali mengkritik komentar jahat. Pada tahun 2008, seorang aktris terkenal Choi Jin-sil bunuh diri karena komentar jahat terhadapnya di dunia maya. Penyanyi UNee dan Jong Hyun dari SHINee pun diketahui memilih untuk bunuh diri karena komentar jahat dari warganet tentangnya.
Penggunaan nama asli disebut sebagai solusi utama dalam melawan komentar jahat. Mereka yang mendukung penggunaan nama asli telah menyarankannya ke Kantor Kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae.
Penggunaan nama asli dalam dunia maya sempat diterapkan pada tahun 2007 dan kemudian dihapus sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan pada tahun 2012. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memutuskan bahwa penggunaan nama asli dalam dunia maya melanggar hak dasar seperti kebebasan berbicara, kebebasan pers, dan sebagainya.
Tidak mudah untuk menyediakan tindak penanggulangan yang keras dalam memerangi komentar jahat. Beberapa amandemen untuk mencegah kerugian dan kejahatan dari komentar dalam dunia maya belum diproses di parlemen. Meskipun sedikit berbeda, hampir semua amandemen itu mewajibkan pengelola situs internet untuk mencegah beredarnya informasi yang tidak sah. Namun, solusi yang terbaik adalah membuat warganet sendiri merasa bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan di dunia maya.
2025-08-22 09:55:52
2025-08-21 14:27:44
2025-08-15 15:49:39