Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memperingatkan bahwa Korea Utara akan menerima imbalan dari setiap tindakan provokatifnya.
Juru Bicara Kemenlu AS Anna Richey-Allen menyampaikan hal itu setelah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, pada hari Minggu (1/1/2017) mengklaim bahwa negara itu dalam waktu yang tidak lama lagi akan melakukan uji penembakan rudal balistik antar benua (ICBM).
Menurut Richey-Allen, Washington akan mengerahkan semua saluran dan sarana untuk menujukkan kepada Korea Utara bahwa negara itu akan menerima balasan untuk setiap tindakan yang melanggar hukum. Dia juga menegaskan peluncuran rudal balistik antar benua oleh Korea Utara merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB, yang dengan tegas melarang tindakan provokasi seperti itu.
Untuk itu Richey-Allen menghibau Pyongyang untuk menahan diri dari melakukan tindakan provokatif serta retorika yang menghasut yang mengancam perdamaian dan stabilitas internasional. Dia juga meminta Pyongyang untuk mengambil pilihan strategis untuk kembali ke pembicaraan nuklir dengan lebih serius.