Korea Selatan telah secara efektif menurunkan biaya pengembangan KF-21 Boramae, pesawat jet tempur pertama buatan Korea Selatan, yang diklasifikasikan sebagai produk pertahanan, yang juga melibatkan Indonesia sebagai mitra pendanaan proyek.
Menurut Badan Administra Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) pada hari Senin (15/11), biaya proyek dipangkas dari 8,6 truliun won ke 8,1 triliun won.
Jakarta, yang berjanji menanggung 20 persen dari total biaya dengan imbalan mendapatkan sebuah prototipe dan transfer informasi teknis dan produksi 48 unit pesawat, harus menanggung 1,6 triliun won, berkurang dari sebelumnya 1,7 triliun won.
Seorang pejabat pemerintah dari badan tersebut mengatakan bahwa kedua pihak baru-baru ini merevisi perjanjian untuk mencerminkan keterlambatan klasifikasi Seoul tersebut, yang mengecualikan pesawat jet tempur dari pajak pertambahan nilai.
Minggu lalu, Jakarta mengonfirmasi kembali komitmen keuangannya untuk proyek tersebut. Pihaknya memiliki tunggakan pembayaran sejak tahun 2017 dengan alasan kesulitan keuangan. Tunggakan tersebut saat ini tercatat sebesar sekitar 800 miliar won.
Jakarta sepakat menanggung 20 persen dari total biaya hingga tahun 2026, dan membuat 30 persen dari pembayaran tersebut dalam bentuk barang.