Kantor Kepresidenan Korea Selatan Cheongwadae menilai perbuatan Jepang yang membatalkan kehadirannya dalam jumpa pers bersama Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan dan Amerika Serikat (AS) dengan mempermasalahkan kunjungan Kepala Kepolisian ke Pulau Dokdo adalah hal yang tidak lazim.
Cheongwadae dalam pertemuan dengan wartawan pada Kamis (18/11) mengatakan bahwa pihaknya kembali menegaskan Pulau Dokdo adalah wilayah teritorial Korea Selatan dari segi sejarah, geografis, dan hukum internasional.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri AS menjadwalkan jumpa pers bersama setelah pertemuan trilateral antara para wakil menteri luar negeri dari Korea Selatan, AS, dan Jepang di Washington, AS, pada Rabu (17/11) waktu setempat, namun akhirnya hanya Wakil Menteri Luar Negeri AS Wendy Sherman yang menghadiri jumpa pers tersebut.
Sehubungan dengan itu, Hirokazu Matsuno, Sekretaris Kabinet Jepang selaku juru bicara pemerintah Jepang, menyatakan dalam jumpa pers pada hari Kamis (18/11) bahwa tidak layak bagi wakil menteri Jepang untuk menghadiri jumpa pers bersama tersebut, dengan mempertimbangkan posisi Jepang terkait masalah Pulau Dokdo.