Pemerintah Korea Selatan memperpanjang aturan jaga jarak sosial yang berlaku saat ini selama dua minggu.
Pemerintah tetap membatasi jumlah maksimal orang dalam pertemuan pribadi menjadi 4 orang di seluruh negeri, serta restoran, kafe dan tempat karaoke dapat beroperasi hingga pukul 21.00.
Aturan yang diperketat tersebut akan diterapkan mulai tanggal 3 hingga 16 Januari 2022.
Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum mengumumkan akan menerapkan 'COVID-19 Pass' bagi kalangan remaja mulai tanggal 1 Maret tahun depan saat semester baru dimulai, namun akan memberlakukan masa tenggang selama satu bulan sebelum penerapan sepenuhnya.
PM Kim tetap menyampaikan keprihatinan atas penyebaran virus COVID-19 varian Omicron yang menular dengan cepat, dan mengatakan pihaknya akan menggunakan periode 2 minngu tersebut untuk mengatur ulang sistem tanggapan medis dan karantina secara efektif.