Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Aturan Jaga Jarak Sosial yang Berlaku di Korsel Diperpanjang 2 Minggu

Write: 2021-12-31 11:10:36Update: 2021-12-31 11:15:51

Aturan Jaga Jarak Sosial yang Berlaku di Korsel Diperpanjang 2 Minggu

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan memperpanjang aturan jaga jarak sosial yang berlaku saat ini selama dua minggu. 

Pemerintah tetap membatasi jumlah maksimal orang dalam pertemuan pribadi menjadi 4 orang di seluruh negeri, serta restoran, kafe dan tempat karaoke dapat beroperasi hingga pukul 21.00.

Aturan yang diperketat tersebut akan diterapkan mulai tanggal 3 hingga 16 Januari 2022.

Perdana Menteri Korea Selatan Kim Boo-kyum mengumumkan akan menerapkan 'COVID-19 Pass' bagi kalangan remaja mulai tanggal 1 Maret tahun depan saat semester baru dimulai, namun akan memberlakukan masa tenggang selama satu bulan sebelum penerapan sepenuhnya.

PM Kim tetap menyampaikan keprihatinan atas penyebaran virus COVID-19 varian Omicron yang menular dengan cepat, dan mengatakan pihaknya akan menggunakan periode 2 minngu tersebut untuk mengatur ulang sistem tanggapan medis dan karantina secara efektif.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >