Kemasukan tenaga kerja asing ke Korsel di bawah sistem izin perekrutan
Write: 2004-09-01 00:00:00 / Update: 0000-00-00 00:00:00
Sesuai dengan aturan sistem baru izin tentang perekrutan tenaga kerja asing yang mulai berlaku tanggal 13 Agustus lalu, sebanyak 90 tenaga kerja Pilipina hari Selasa tiba di bandara internasional Korea untuk kali pertama.
Tenaga kerja asing itu mulai bekerja minggu depan di daerah Bucheon propinsi Gyeonggi dekat Seoul setelah mendapat pendidikan dasar di Incheon untuk penyesuaian dirinya pada pekerjaan Korea selama 3 hari.
Menurut Departemen Tenaga Kerja Korea Selatan, pihaknya telah menerbitkan surat izin perekrutan terhadap 1,900 TKA dengan sistem baru tersebut.
Pilihan Editor
Budaya
2025-08-25 13:53:42
Politik
2025-08-22 09:55:52
Politik
2025-08-21 14:27:44