Presiden Yoon Suk Yeol, pada hari Selasa malam (03/12) mengumumkan status darurat militer nasional.
Dalam pidato darurat yang disampaikan di Kantor Kepresidenan di Yongsan, Presiden Yoon menyatakan bahwa status darurat militer tersebut bertujuan untuk memberantas kelompok pendukung Korea Utara dan melindungi tatanan konstitusi demokrasi.
Yoon menekankan akan memberantas kekuatan anti-negara yang dianggap sebagai penyebab utama kehancuran bangsa.
Presiden Yoon mengungkapkan bahwa tindakan ini tidak dapat dihindari untuk menjamin kebebasan dan keamanan rakyat, untuk mewariskan negara yang lebih baik kepada generasi mendatang.
Disebutkan pula bahwa ia akan memberantas kekuatan anti-negara secepat mungkin dan menormalkan keadaan negara. Yoon juga menyampaikan bahwa pemberlakuan kondisi darurat militer ini mungkin menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, namun ia berjanji akan meminimalkan ketidaknyamanan tersebut.
Meskipun status darurat militer diumumkan, Yoon menegaskan bahwa kebijakan Korea Selatan untuk bertanggung jawab dan berkontribusi kepada masyarakat internasional tetap tidak berubah.